.
FASILITATOR/PERANTARA
· Adalah pihak yang menjadi perantara/fasilitator terjadinya
transaksi pembelian produk-produk Saada.
· Perantara/fasilitator berperan menjadi penghubung atau bahkan
hanya pemberi informasi tentang produk Saada.
· Dari setiap orang/pihak yang telah mendapat informasi dari
Perantara, jika kemudian terjadi transaksi pembelian produk-produk Saada (baik
pembelian distriburor maupun pembelian biasa) maka Perantara/Fasilitor berhak
mendapat kompensasi 5 % dari seluruh nilai transaksi.
· Hak kompensasi 5 % berlaku secara terus-menerus
selama transaksi terjadi.
· Setiap Perantara/Fasilitator yang secara resmi telah
terdaftar, akan mendapat Nomor Unik Registrasi (NUR). Beritahukan NUR
anda kepada orang atau pihak yang anda fasilitasi.
Cara Menjadi Fasilitator/Perantara.
Konfirmasi pendaftaran sebagai Perantara melalui
alamat email: wisangkara@gmail.com
atau wisangkara@hotmail.com (Nama, Alamat Lengkap, Email, Nomor Rekening)
Bagi dan sebarkan informasi tentang produk-produk Saada
atau website/blog Saada kepada relasi, kerabat atau semua teman anda via email,
facebook atau dengan cara apa saja.
Setiap terjadi transaksi baik oleh distributor maupun pembeli
perseorangan, maka kami akan konfirmasi dari siapa informasi produk Saada
mereka dapatkan.
Bila
kami telah memperoleh konfirmasi, maka kompensasi penjualan 5 % akan kami
transfer ke rekening perantara.